Informasi Hadits
Nomor Hadits | 3388 |
Kitab | Minuman |
Bab | Larangan untuk mencampur perasan yang berbeda |
Hadits Riwayat | Sunan Ibnu Majah |
Nas
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي قَتَادَةَ عَنْ أَبِيهِ
أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَجْمَعُوا بَيْنَ الرُّطَبِ وَالزَّهْوِ وَلَا بَيْنَ الزَّبِيبِ وَالتَّمْرِ وَانْبِذُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَلَى حِدَتِهِ
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin ‘Ammar telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Muslim telah menceritakan kepada kami Al Auza’i dari Yahya bin Abu Katsir dari Abdullah bin Abu Qatadah dari Ayahnya, bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian mencampurkan kurma matang dengan kurma pentil, atau anggur kering dengan kurma, tetapi buatlah perasan nabidz dari masing -masing jenisnya, “
Admin mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan pada hadits HR. Sunan Ibnu Majah No. 3388 – Larangan untuk mencampur perasan yang berbeda.
Jika terdapat kesalahan dimohon untuk kontak admin lewat email berikut ini: sativawahyu4@gmail.com.
Terima kasih kawan-kawan telah mengunjungi website kami.