Informasi Hadits
Nomor Hadits | 3344 |
Kitab | Makanan |
Bab | Larangan membuang makanan |
Hadits Riwayat | Sunan Ibnu Majah |
Nas
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Muhammad bin Yusuf Al Firyabi telah menceritakan kepada kami Wassaj bin ‘Uqbah bin Wassaj telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Muhammad Al Muwaqqari telah menceritakan kepada kami Az Zuhri dari ‘Urwah dari Aisyah dia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam rumah dan melihat remukan roti yang terbuang, maka beliau mengambilnya lalu mengusap dan memakannya, beliau bersabda: “Wahai Aisyah, muliakanlah sesuatu yang mulia, tidaklah remukan roti itu pergi dari suatu kaum kecuali ia akan kembali kepada mereka.”
Admin mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan pada hadits HR. Sunan Ibnu Majah No. 3344 – Larangan membuang makanan.
Jika terdapat kesalahan dimohon untuk kontak admin lewat email berikut ini: sativawahyu4@gmail.com.
Terima kasih kawan-kawan telah mengunjungi website kami.