Informasi Hadits
Nomor Hadits | 2489 |
Kitab | Hukum-hukum |
Bab | Jika batas sudah jelas maka tidak ada lagi syuf'ah |
Hadits Riwayat | Sunan Ibnu Majah |
Nas
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْجَرَّاحِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مَيْسَرَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ الشَّرِيدِ عَنْ أَبِي رَافِعٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الشَّرِيكُ أَحَقُّ بِسَقَبِهِ مَا كَانَ
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Jarrah berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Ibrahim bin Maisarah dari Amru bin Asy Syarid dari Abu Rafi’ ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sekutu itu lebih berhak karena kedekatannya, apapun keadaannya.”
Admin mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan pada hadits HR. Sunan Ibnu Majah No. 2489 – Jika batas sudah jelas maka tidak ada lagi syuf’ah.
Jika terdapat kesalahan dimohon untuk kontak admin lewat email berikut ini: sativawahyu4@gmail.com.
Terima kasih kawan-kawan telah mengunjungi website kami.