Informasi Hadits
Nomor Hadits | 2476 |
Kitab | Hukum-hukum |
Bab | Pembagian jatah air |
Hadits Riwayat | Sunan Ibnu Majah |
Nas
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Al Abbas bin Ja’far berkata, telah menceritakan kepada kami Musa bin Dawud berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muslim Ath Thaifi dari Amru bin Dinar dari Abu Asy Sya’tsa dari Ibnu Abbas ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Setiap pembagian (harta waris) yang dibagikan pada masa jahiliyyah maka ia tetap berlaku atas apa yang telah dibagikan. Setelah Islam datang, maka pembagiannya sesuai dengan pembagian Islam.”
Admin mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan pada hadits HR. Sunan Ibnu Majah No. 2476 – Pembagian jatah air.
Jika terdapat kesalahan dimohon untuk kontak admin lewat email berikut ini: sativawahyu4@gmail.com.
Terima kasih kawan-kawan telah mengunjungi website kami.