Informasi Hadits
Nomor Hadits | 2460 |
Kitab | Hukum-hukum |
Bab | Menyewakan penggarapan pohon kurma dan anggur |
Hadits Riwayat | Sunan Ibnu Majah |
Nas
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْمُنْذِرِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ عَنْ مُسْلِمٍ الْأَعْوَرِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
لَمَّا افْتَتَحَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْبَرَ أَعْطَاهَا عَلَى النِّصْفِ
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Al Mundzir berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudlail dari Muslim Al A’war dari Anas bin Malik ia berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berhasil membuka Khaibar beliau memberikan kepada mereka setengah dari hasil panen.”
Admin mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan pada hadits HR. Sunan Ibnu Majah No. 2460 – Menyewakan penggarapan pohon kurma dan anggur.
Jika terdapat kesalahan dimohon untuk kontak admin lewat email berikut ini: sativawahyu4@gmail.com.
Terima kasih kawan-kawan telah mengunjungi website kami.