Informasi Hadits
Nomor Hadits | 1397 |
Kitab | Mendirikan shalat dan sunah yang ada di dalamnya |
Bab | Shalat di masjid Baitul Maqdis |
Hadits Riwayat | Sunan Ibnu Majah |
Nas
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Abdullah Ar Raqqi berkata, telah menceritakan kepada kami Isa bin Yunus berkata, telah menceritakan kepada kami Tsaur bin Yazid dari Ziyad bin Abu Saudah dari saudaranya Utsman bin Abu Saudah dari Maimunah mantan budak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, berilah kami fatwa berkenaan dengan Baitul Maqdis, ” beliau bersabda: “Ia adalah bumi Al Muntasyar dan Al Muntasyar (tempat dikumpulkannya manusia pada hari kiamat), datangi dan shalatlah kalian di sana, sebab shalat di dalamnya seperti shalat seribu kali di tempat lainnya. ” Aku bertanya, “Bagaimana pendapat tuan jika saya tidak bisa ke sana?” beliau menjawab: “Memberi minyak yang dengannya lampu bisa dinyalakan di dalamnya, barangsiapa melakukan itu, maka ia seperti telah mendatanginya. “
Admin mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan pada hadits HR. Sunan Ibnu Majah No. 1397 – Shalat di masjid Baitul Maqdis.
Jika terdapat kesalahan dimohon untuk kontak admin lewat email berikut ini: sativawahyu4@gmail.com.
Terima kasih kawan-kawan telah mengunjungi website kami.