Informasi Hadits
Nomor Hadits | 3135 |
Kitab | Peradilan |
Bab | Dua orang saling mengklaim atas kepemilikan sesuatu tanpa memiliki bukti |
Hadits Riwayat | Sunan Abu Dawud |
Nas
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Minhal telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai’ telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu ‘Arubah dari Qatadah dari Khilas dari Abu Rafi’ dari Abu Hurairah bahwa dua orang laki-laki mengadukan perselisihan tentang sebuah barang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sementara keduanya tidak memiliki bukti. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Undilah untuk melakukan sumpah!” Baik keduanya menyukai hal tersebut atau membencinya.”
Admin mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan pada hadits HR. Sunan Abu Dawud No. 3135 – Dua orang saling mengklaim atas kepemilikan sesuatu tanpa memiliki bukti.
Jika terdapat kesalahan dimohon untuk kontak admin lewat email berikut ini: sativawahyu4@gmail.com.
Terima kasih kawan-kawan telah mengunjungi website kami.