Informasi Hadits
Nomor Hadits | 3109 |
Kitab | Peradilan |
Bab | Larangan untuk melakukan sogokkan |
Hadits Riwayat | Sunan Abu Dawud |
Nas
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الْحَارِثِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dzi`b dari Al Harits bin Abdurrahman dari Abu Salamah dari Abdullah bin ‘Amru ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang memberi uang sogokan dan orang yang menerimanya.”
Admin mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan pada hadits HR. Sunan Abu Dawud No. 3109 – Larangan untuk melakukan sogokkan.
Jika terdapat kesalahan dimohon untuk kontak admin lewat email berikut ini: sativawahyu4@gmail.com.
Terima kasih kawan-kawan telah mengunjungi website kami.