Informasi Hadits
Nomor Hadits | 3039 |
Kitab | Jual-beli |
Bab | Jual beli Urban |
Hadits Riwayat | Sunan Abu Dawud |
Nas
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah ia berkata; aku membacakannya di hadapan Malik bin Anas bahwa telah disampaikan seseorang dari ‘Amru bin Syu’aib dari Ayahnya dari Kakeknya ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang dari jual beli ‘Uryan.” Malik berkata, “Jual beli Uryan menurut kami -wallahu a’lam- seseorang membeli seorang budak atau menyewa kendaraan kemudian berkata, ‘Aku akan memberimu satu dinar, namun jika aku tidak jadi membeli barang tersebut atau tidak jadi menyewanya, maka apa yang telah aku beri menjadi hakku kembali.”
Admin mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan pada hadits HR. Sunan Abu Dawud No. 3039 – Jual beli Urban.
Jika terdapat kesalahan dimohon untuk kontak admin lewat email berikut ini: sativawahyu4@gmail.com.
Terima kasih kawan-kawan telah mengunjungi website kami.