Informasi Hadits
Nomor Hadits | 3007 |
Kitab | Jual-beli |
Bab | Jual beli buah dengan cara salam |
Hadits Riwayat | Sunan Abu Dawud |
Nas
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Abu Ishaq dari seorang Najran dari Ibnu Umar bahwa seorang laki-laki telah menjual kurma kepada seseorang secara salaf. Kemudian pada tahun itu, pohon kurma tersebut tidak berbuah sedikitpun. Lalu mereka mengadukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau lalu menjawab: “Dengan alasan apakah engkau menghalalkan hartanya? Kembalikan harta tersebut kepadanya!” Kemudian beliau berkata: “Janganlah kalian menjual kurma dalam pohon secara salaf hingga nampak kematangannya buah tersebut!”
Admin mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan pada hadits HR. Sunan Abu Dawud No. 3007 – Jual beli buah dengan cara salam.
Jika terdapat kesalahan dimohon untuk kontak admin lewat email berikut ini: sativawahyu4@gmail.com.
Terima kasih kawan-kawan telah mengunjungi website kami.