Informasi Hadits
Nomor Hadits | 2988 |
Kitab | Jual-beli |
Bab | Seseorang yang membeli Musharrah lalu membencinya |
Hadits Riwayat | Sunan Abu Dawud |
Nas
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Makhlad At Taimi, telah menceritakan kepada kami Al Makki bin Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij telah menceritakan kepadaku Ziyad bahwa Tsabit mantan budak Abdurrahman bin Zaid telah mengabarkan kepadanya bahwa ia mendengar Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang membeli kambing yang telah ditahan kantong susunya, dan ia telah memerahnya apabila ia merelakannya maka ia menahannya, dan apabila tidak merelakannya maka pengganti susu yang diperah adalah satu sha’ kurma.”
Admin mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan pada hadits HR. Sunan Abu Dawud No. 2988 – Seseorang yang membeli Musharrah lalu membencinya.
Jika terdapat kesalahan dimohon untuk kontak admin lewat email berikut ini: sativawahyu4@gmail.com.
Terima kasih kawan-kawan telah mengunjungi website kami.