Informasi Hadits
Nomor Hadits | 1564 |
Kitab | Manasik |
Bab | Orang yang ihram melakukan bekam |
Hadits Riwayat | Sunan Abu Dawud |
Nas
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَطَاءٍ وَطَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ
Terjemahan
Telah menceritakan kepada Kami Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepada Kami Sufyan dari ‘Amr bin Dinar dari ‘Atha` dan Thawus dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berbekam dalam keadaan berihram.
Admin mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan pada hadits HR. Sunan Abu Dawud No. 1564 – Orang yang ihram melakukan bekam.
Jika terdapat kesalahan dimohon untuk kontak admin lewat email berikut ini: sativawahyu4@gmail.com.
Terima kasih kawan-kawan telah mengunjungi website kami.