Informasi Hadits
Nomor Hadits | 1516 |
Kitab | Manasik |
Bab | Haji ifrad |
Hadits Riwayat | Sunan Abu Dawud |
Nas
Terjemahan
Telah menceritakan kepada Kami Al Qa’nabi Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal dari ‘Urwah bin Az Zubair dari Aisyah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata; Kami keluar bersama Rasulullah shallAllahu wa’alaihi wa sallam pada tahun terjadinya haji wada’. Diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji dan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji. Sedangkan Rasulullah shallAllahu wa’alaihi wa sallam bertalbiyah untuk melakukan haji. Adapun orang yang bertalbiyah untuk melakukan haji atau menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul hingga pada Hari Nahr (penyembelihan kurban). Telah menceritakan kepada Kami Ibnu As Sarh, telah mengabarkan kepada Kami Ibnu Wahb, telah mengabarkan kepadaku Malik dari Abu Al Aswad dengan sanadnya seperti itu. Ia menambahkan; adapun orang yang bertahlil untuk melakukan umrah maka ia bertahallul.
Admin mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan pada hadits HR. Sunan Abu Dawud No. 1516 – Haji ifrad.
Jika terdapat kesalahan dimohon untuk kontak admin lewat email berikut ini: sativawahyu4@gmail.com.
Terima kasih kawan-kawan telah mengunjungi website kami.