Informasi Hadits
Nomor Hadits | 2746 |
Kitab | Li'an |
Bab | Bab |
Hadits Riwayat | Shahih Muslim |
Nas
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Manshur dan Qutaibah bin Sa’id keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Malik. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya sedangkan lafazhnya darinya, dia berkata; Saya berkata kepada Malik; Apakah Nafi’ telah menceritakan kepadamu dari Ibnu Umar bahwa seorang laki-laki yang meli’an istrinya di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memisahkan keduanya dan memberikan anak hasil serong itu kepada ibunya? Malik menjawab; “Ya.”
Admin mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan pada hadits HR. Shahih Muslim No. 2746 – Bab.
Jika terdapat kesalahan dimohon untuk kontak admin lewat email berikut ini: sativawahyu4@gmail.com.
Terima kasih kawan-kawan telah mengunjungi website kami.