Informasi Hadits
Nomor Hadits | 2659 |
Kitab | Menyusui |
Bab | Bolehnya memberikan hari gilirannya kepada isteri yang lain |
Hadits Riwayat | Shahih Muslim |
Nas
Terjemahan
Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami ‘Abdah bin Sulaiman dari Hisyam dari ayahnya dari ‘Aisyah bahwa dia berkata; Tidakkah seorang perempuan malu jika dia menawarkan dirinya kepada laki-laki? Hingga Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: “Kamu boleh menangguhkan (menggauli) siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki….”(Al Ahzab: 51). Saya (Aisyah) berkata; Demi Allah, sesungguhnya Rabbmu sangat cepat memenuhi keinganan anda.
Admin mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan pada hadits HR. Shahih Muslim No. 2659 – Bolehnya memberikan hari gilirannya kepada isteri yang lain.
Jika terdapat kesalahan dimohon untuk kontak admin lewat email berikut ini: sativawahyu4@gmail.com.
Terima kasih kawan-kawan telah mengunjungi website kami.