Informasi Hadits
Nomor Hadits | 6446 |
Kitab | siasat mengelak |
Bab | Siasat dalam pernikahan |
Hadits Riwayat | Shahih Al-Bukhari |
Nas
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ubaidullah bin Umar telah menceritakan kepada kami Az Zuhri dari Al Hasan dan Abdullah, kedua anak Muhammad bin Ali, dari ayah keduanya, bahwa di sampaikan kepada Ali radliallahu ‘anhu; bahwa Ibnu Abbas menganggap nikah mut’ah tidak masalah, maka Ali berkata; ‘Rasulullah telah melarangnya pada hari khaibar, dan beliau melarang daging keledai jinak.’ Sebagian orang mengatakan; bahwa jika seseorang menyiasati sehingga nikah mut’ah, maka nikahnya rusak, sedang sebagian yang lain mengatakan nikahnya boleh dan syaratnya bathil.
Admin mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan pada hadits HR. Shahih Al-Bukhari No. 6446 – Siasat dalam pernikahan.
Jika terdapat kesalahan dimohon untuk kontak admin lewat email berikut ini: sativawahyu4@gmail.com.
Terima kasih kawan-kawan telah mengunjungi website kami.