Informasi Hadits
Nomor Hadits | 6433 |
Kitab | keterpaksaan |
Bab | Dilarang nikah dnegan paksaan |
Hadits Riwayat | Shahih Al-Bukhari |
Nas
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu Juraij dari Ibnu Abi Mulaikah dari Abu Amru alias Dzakwan, dari Aisyah radliallahu ‘anhuma mengatakan, saya berkata; ‘ya Rasulullah, apakah wanita dimintai izin pada kemaluan mereka? ‘ Nabi menjawab: “iya.” Saya bertanya; ‘sungguh gadis merasa malu lantas ia memilih diam jika dimintai persetujuannya.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab; “jika ia diam, itulah tanda persetujuannya.”
Admin mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan pada hadits HR. Shahih Al-Bukhari No. 6433 – Dilarang nikah dnegan paksaan.
Jika terdapat kesalahan dimohon untuk kontak admin lewat email berikut ini: sativawahyu4@gmail.com.
Terima kasih kawan-kawan telah mengunjungi website kami.