Informasi Hadits
Nomor Hadits | 6176 |
Kitab | Sumpah dan Nadzar |
Bab | Jika bersumpah karena lupa |
Hadits Riwayat | Shahih Al-Bukhari |
Nas
حَدَّثَنِي يُوسُفُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ قَالَ حَدَّثَنِي عَوْفٌ عَنْ خِلَاسٍ وَمُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَكَلَ نَاسِيًا وَهُوَ صَائِمٌ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ
Terjemahan
Telah menceritakan kepadaku Yusuf bin Musa telah menceritakan kepada kami Abu Usamah menuturkan; telah menceritakan kepadaku ‘Auf dari Khilas dan Muhammad dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu menuturkan; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa menyantap makanan karena lupa padahal dia sedang puasa, hendaklah ia sempurnakan puasanya, sebab Allah-lah yang memberinya makanan dan minuman.”
Admin mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan pada hadits HR. Shahih Al-Bukhari No. 6176 – Jika bersumpah karena lupa.
Jika terdapat kesalahan dimohon untuk kontak admin lewat email berikut ini: sativawahyu4@gmail.com.
Terima kasih kawan-kawan telah mengunjungi website kami.