Informasi Hadits
Nomor Hadits | 5218 |
Kitab | Sakit |
Bab | Wajibnya mengunjungi orang sakit |
Hadits Riwayat | Shahih Al-Bukhari |
Nas
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar telah menceritakan kepada kami Syu’bah dia berkata; telah mengabarkan kepadaku Asy’ats bin Sulaim dia berkata; saya mendengar Mu’awiyah bin Suwaid bin Muqarrin dari Al Barra` bin ‘Azib radliallahu ‘anhuma dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara, beliau melarang kami dari memakai cincin emas, mengenakan sutera, dibaj, istabraq (kain sejenis sutera), qasiy dan misarah (yaitu kain yang terbuat dari campuran sutera), dan memerintahkan kami untuk mengiringi jenazah, menjenguk orang sakit dan menebarkan salam.”
Admin mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan pada hadits HR. Shahih Al-Bukhari No. 5218 – Wajibnya mengunjungi orang sakit.
Jika terdapat kesalahan dimohon untuk kontak admin lewat email berikut ini: sativawahyu4@gmail.com.
Terima kasih kawan-kawan telah mengunjungi website kami.