Informasi Hadits
Nomor Hadits | 5178 |
Kitab | Minuman |
Bab | Minum susu |
Hadits Riwayat | Shahih Al-Bukhari |
Nas
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نِعْمَ الصَّدَقَةُ اللِّقْحَةُ الصَّفِيُّ مِنْحَةً وَالشَّاةُ الصَّفِيُّ مِنْحَةً تَغْدُو بِإِنَاءٍ وَتَرُوحُ بِآخَرَ
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu’aib telah menceritakan kepada kami Abu Az Zinad dari Abdurrahman dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik sedekah adalah unta bunting yang banyak susunya dan kambing bunting yang banyak susunya (yang dipinjamkan), yaitu ketika pergi dengan kantong susu (penuh) dan ketika pulang membawa kantong susu yang lain.”
Admin mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan pada hadits HR. Shahih Al-Bukhari No. 5178 – Minum susu.
Jika terdapat kesalahan dimohon untuk kontak admin lewat email berikut ini: sativawahyu4@gmail.com.
Terima kasih kawan-kawan telah mengunjungi website kami.