Informasi Hadits
Nomor Hadits | 5155 |
Kitab | Minuman |
Bab | Turunnya pengharaman khamer |
Hadits Riwayat | Shahih Al-Bukhari |
Nas
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Mu’tamir dari Ayahnya dia berkata; saya mendengar Anas berkata; “Aku pernah menjadi pelayan yang bertugas menuangkan minuman kepada paman-pamanku di suatu tempat, sementara diriku adalah yang paling muda di antara mereka, ketika itu aku menuangkan Fadlih (minuman keras dari perasan kurma muda) tiba-tiba ada yang berkata; “Sesungguhnya khamar telah di haramkan.” Lantas mereka berkata; “Tumpahkanlah” maka aku pun menumpahkannya. Aku bertanya kepada Anas; “Apakah yang mereka minum waktu itu?” dia menjawab; “yaitu ruthab (minuman keras dari perasan kurma basah) dan busr (minuman keras dari perasan kurma muda atau masih pentil).” Abu Bakar bin Anas berkata; “Seperti itulah khamr mereka, sementara Anas tidak mengingkarinya.” Dan sebagian sahabatku juga pernah menceritakan kepadaku bahwa dia pernah mendengar Anas bin Malik berkata; “Seperti itulah khmar mereka waktu itu.”
Admin mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan pada hadits HR. Shahih Al-Bukhari No. 5155 – Turunnya pengharaman khamer.
Jika terdapat kesalahan dimohon untuk kontak admin lewat email berikut ini: sativawahyu4@gmail.com.
Terima kasih kawan-kawan telah mengunjungi website kami.