Informasi Hadits
Nomor Hadits | 4048 |
Kitab | Peperangan |
Bab | Haji Wada' |
Hadits Riwayat | Shahih Al-Bukhari |
Nas
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman dia berkata; Telah menceritakan kepadaku Syu’aib dari Az Zuhri dan Muhammad bin Yusuf berkata; Telah menceritakan kepada kami Al Auza’i dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Ibnu Syihab dari Sulaiman bin Yasar dari Ibnu Abbas bahwa ada seorang wanita dari Suku Khats’am bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada waktu haji Wada’, -pada waktu itu Al Fadl bin Abbas bersama Rasulullah.- wanita itu berkata; “Wahai Rasulullah, kewajiban berhaji yang Allah bebankan kepada para hamba-Nya telah menjumpai ayahku dalam keadaan tua renta, dia tidak mampu untuk mengendarai kendaraan, maka apakah saya boleh untuk melakukan haji untuknya?” Beliau menjawab: ‘Ya, silahkan.’
Admin mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan pada hadits HR. Shahih Al-Bukhari No. 4048 – Haji Wada’.
Jika terdapat kesalahan dimohon untuk kontak admin lewat email berikut ini: sativawahyu4@gmail.com.
Terima kasih kawan-kawan telah mengunjungi website kami.