Informasi Hadits
Nomor Hadits | 761 |
Kitab | Musnad sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga |
Bab | Musnad Ali bin Abu Thalib Radliyallahu 'anhu |
Hadits Riwayat | Musnad Ahmad |
Nas
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Affan dan Ishaq Bin Isa keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Hammad Bin Salamah dari Al Hajjaj dari Al Hakam dari Maimun Bin Abu Syabib dari Ali, dia berkata; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghibahkan dua budak laki-laki bersaudara kepadaku, kemudian aku menjual salah satu dari keduanya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya: “Apa yang kamu lakukan kepada kedua budak laki-laki itu?” Aku menjawab; “Aku menjual salah satunya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kembalikan kepadanya (persatukan keduanya).”
Admin mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan pada hadits HR. Musnad Ahmad No. 761 – Musnad Ali bin Abu Thalib Radliyallahu ‘anhu.
Jika terdapat kesalahan dimohon untuk kontak admin lewat email berikut ini: sativawahyu4@gmail.com.
Terima kasih kawan-kawan telah mengunjungi website kami.