Informasi Hadits
Nomor Hadits | 18558 |
Kitab | Musnad penduduk Kufah |
Bab | Hadits 'Urwah bin Abu Al Ja'd Al Bariqi dari Nabi Shallallahu |
Hadits Riwayat | Musnad Ahmad |
Nas
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami ‘Affan Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Zaid Telah menceritakan kepada kami Az Zubair bin Khirrit dari Abu Labid ia berkata; Urwah bin Abul Ja’d singgah di tengah-tengah kami. Lantas Abu Labid Lumazah bin Zabbar menceritakan (hadits) dari Urwah bin Abul Ja’d Albariqi, ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendapatkan barang-barang imporan, kemudian beliau memberiku sedinar seraya beliau katakana kepada pembaginya; ” Tolong si Urwah berilah barang imporan itu dan belilah kambing untuk kita-kita. Kata ‘Urwah, lantas kubeli seekor kambing dan kutawar penjualnya, sehingga kubeli dua ekor kambing seharga sedinar. Aku giring keduanya -atau dengan redaksi ‘aku menuntunnya, bukan menggiring–, kemudian seseorang menemuiku dan menawarku dan kujual satu ekor daripadanya dengan harga sedinar. Maka aku bawa satu dinar dan seekor kambing, lantas kukatakan ‘Ya Rasulullah, ini dinarmu dan ini kambingmu. Kata Nabi, tadi kamu lakukan bagaimana kok bisa seperti ini? Maka kuceritakan kisahnya. Maka beliau memanjatkan doa “alloohumma baarik lahu fi shofqoti yamiinihi” (ya Allah, berilah barakah dalam ikrar atau akad jual belinya), hingga di kemudian hari aku melihatku berdiri di tempat pembuangan sampah di Kufah dan aku dapatkan laba sebanyak empat puluh ribu sebelum aku sampai ke kelurgaku. Dengan uang itu ia membeli hamba sahaya dan berbisnis.
Admin mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan pada hadits HR. Musnad Ahmad No. 18558 – Hadits ‘Urwah bin Abu Al Ja’d Al Bariqi dari Nabi Shallallahu.
Jika terdapat kesalahan dimohon untuk kontak admin lewat email berikut ini: sativawahyu4@gmail.com.
Terima kasih kawan-kawan telah mengunjungi website kami.